Susut Daya Listrik
Pengertian
Susut Daya listrik
Susut daya atau rugi daya listrik adalah berkurangnya
pasokan daya yang dikirimkan oleh sumber pasokan (PLN) kepada yang diterima
dalam hal ini konsumen, artinya daya yang hilang akibat susut daya merupakan
daya yang dibangkitkan namun tidak terjual. Dalam hal ini pihak penyedia daya
listrik (PLN), menderita kerugian akibat membangkitkan daya dengan biaya yang
cukup besar tetapi tidak mendapatkan keuntungan finansial dari hasil penjualan
daya tersebut. Susut daya jaringan listrik yang biasa terjadi pada sistem
transmisinya dinyatakan dengan persamaan :
Saluran pendek
PL=3 I2 RL ………………………………………………………. (1)
Saluran panjang/ jarak jauh
PL = 3 RL ( I2 – I x IC sin
Qr +
IC2
) ……………………….......... (2)
dengan
:
PL =
Hilang daya tahanan (watt)
R =
Tahanan kawat per fasa (Ω/ Km)
L =
Panjang saluran (Km)
Cos
Qr = Faktor -
daya beban / ujung penerima
I = Arus beban (A)
IC = Arus pemuat pada titik pengiriman (A)
Sedangkan
untuk mengetahui besar nilai susut daya listrik dinyatakan dengan Persamaan :
PL = PS - PR ……………………………………… (3)
Persentase antara daya yang diterima dan daya yang
disalurkan dinyatakan dengan persamaan :
PL% =
……………………………………….........
(4)
dengan :
PR =
Daya yang dipakai (KW)
PS =
Daya yang dikirimkan (KW)
PL =
Hilang/ Susut daya (KW)
Susut
daya listrik merupakan persoalan krusial yang dewasa ini dihadapi oleh PLN dan
belum dapat sepenuhnya terpecahkan. Pemadaman
bergilir kemudian dilakukan untuk menghindarkan sistem mengalami pemadaman
total (totally black out). Persoalan kualitas daya merupakan persoalan
lain yang diantaranya disebabkan oleh kekurangan pasokan daya listrik.
Persoalan ini meliputi profil tegangan yang buruk, frekuensi tegangan yang
tidak stabil serta distori harmonik yang berlebihan. Ketika kontinyuitas
pasokan masih merupakan persoalan, hal-hal yang berkaitan dengan persoalan
kualitas daya untuk sementara dapat ”diabaikan” yang kemudian mengherankan
adalah ketika data di lapangan menunjukkan bahwa kapasitas pembangkit yang
tersedia lebih dari cukup untuk memikul beban yang ada. Kesimpulan yang
sementara bisa ditarik adalah bahwa terjadi susut daya yang cukup besar di
jaringan. Kesimpulan ini diperkuat dengan data di lapangan bahwa susut daya di
jaringan cukup besar melebihi estimasi yang ditetapkan. Kerugian finansial
akibat susut daya ini merupakan hal yang tidak bisa dihindarkan.
Ada beberapa persoalan yang menyebabkan terjadinya
penyusutan daya antara lain penyusutan daya listrik secara teknis dan
penyusutan daya listrik secara non teknis.
1. Penyusutan Daya Secara Teknis
Penyusutan secara
teknis biasanya disebabkan adanya kesalahan pada sistem kelistrikannya antara lain :
a)
Adanya
kerusakan pada peralatan mekanik listrik yang berada di Pembangkit ataupun PLN
antara lain :
1.
Kerusakan
yang terjadi pada peralatan mekanik yang berada di pusat pembangkit seperti :
kerusakan pada generator, turbin, kincir air dan sebagainya.
2.
Kerusakan
yang terjadi pada jaringan Transmisi seperti terlalu jauhnya jarak pembangkit
dari konsumen dan terjadi kerusakan pada saluran kabelnya.
3.
Adanya
pemakaian peralatan dan konstruksi jaringan (komponen) yang tidak memenuhi
syarat atau sudah berumur sehingga menimbulkan kerusakan pada peralatan.
4.
Kerusakan
pada peralatan komponen pendukung jaringan seperti kerusakan pada alat ukur.
b)
Kesalahan manusia atau human error.
1.
Kesalahan yang terjadi pada PLN yaitu
kesalahan dalam pembacaan alat ukur.
2.
Kurangnya perhatian terhadap
hasil pekerjaan penyambungan kawat penghantar atau penyadapan dan pemasangan
sepatu kabel yang kurang baik, dimana nilai tahanan (R) pada titik sambungan
atau penyadapan dan sepatu kabel menjadi lebih tinggi dari yang seharusnya.
3.
Kurangnya perhatian terhadap hasil pekerjaan
pemasangan atau pemeliharaan jaringan yang kurang baik. Kondisi penghantar,
isolator, tiang listrik, jarak aman dan sebagainya tidak sesuai dengan standar
yang ditetapkan sehingga kemungkinan terjadinya kebocoran arus, korona yang
melebihi batas standar sampai terhentinya pasokan tenaga listrik akan menjadi
cukup besar
4.
Adanya pemakaian bahan alat
listrik yang kurang baik atau tidak memenuhi standar sehingga memudahkan alat
yang dipergunakan cepat rusak atau dapat menimbulkan impedansi yang lebih
tinggi.
5.
Adanya
pemakaian konstruksi jaringan dan peralatannya (komponen) yang tidak memenuhi
syarat sehingga dapat menimbulkan kerugian.
2. Penyusutan Daya Secara Non Teknis
Penyusutan daya
secara non teknis disebabkan oleh adanya kesalahan di luar sistim
kelistrikannya antara lain :
1.
Bencana
alam seperti : Banjir, gempa, angin topan dll
2. Kondisi fisik, psikis dan religi SDM
3.
Kondisi sarana dan prasarana
pekerjaan
4.
Kondisi pengetahuan dan
ketrampilan
5.
Adanya
kesalahan yang dilakukan oleh konsumen seperti pencurian daya dan penggunaan
energi listrik secara sembarangan.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan
efisiensi operasi sistem tenaga listrik dan mengurangi kerugian daya. Upaya
dilakukan di sisi pembangkitan dan juga di pihak PLN antara lain :
a)
Pihak
Pembangkit dan gardu induk
1.
Program
perbaikan sambungan, sadapan, sepatu kabel dan kawat/ penghubungnya pada
instalasi jaringan.
2.
Program
pemeliharaan/ perbaikan trafo (bergaransi).
3.
Program
pembebanan trafo dan perubahan tap trafo.
4.
Program
pemasangan kapasitor shunt pada sisi sekunder trafo daya dan pada penyulang (feeder)
pada jaringan.
5.
Program
penjadwalan optimal pembangkit beserta peralatannya secara berkala.
b)
Pihak
PLN
1.
Melakukan
alokasi optimal daya reaktif untuk menekan rugi-rugi daya penyaluran dan
mempertahankan profil.
2.
Melakukan
pengaturan optimal aliran daya listrik (optimal power flow) untuk
menurunkan rugi daya penyaluran.
3.
Mengoptimalkan
kapasitas pembangkitan.
4.
Program
perubahan tegangan rendah (PTR) dari tegangan 110/127 V menjadi 220/380 V,
dimana pada daya yang sama arus beban akan menjadi lebih kecil.
5.
Program
perbaikan faktor kerja (cos phi) beban menjadi 0,9. Dengan faktor kerja 0,9
pada daya yang sama arus akan menjadi lebih kecil dibanding beban yang
mempunyai faktor kerja kurang dari 0,9.
6.
Program
pemilihan komponen peralatan yang berkualitas dan tepat guna.
7.
Program
pemasangan trafo sosopan dan tindak lanjutnya.
8.
Program
pemeliharaan peralatannya secara berkala.
9.
Melakukan
pengecekan pada jaringan instalasi listrik kepada konsumen.
Selain upaya yang dilakukan di sisi pembangkit dan PLN,
ada juga beberapa upaya lain yang tidak kalah penting untuk meningkatkan
efisiensi operasi sistem tenaga listrik dan mengurangi kerugian daya. Upaya
yang tidak kalah penting berada di sisi pelanggan atau konsumen sendiri antara
lain :
1.
Menggunakan
daya listrik untuk keperluan rumah tangga secara efisien serta memenuhi standar
dan ketentuan yang diberikan oleh PLN.
2.
Tidak
melakukan pemakaian energi listrik
secara tidak sah (pencurian).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar