Selasa, 19 Juni 2012

Susut Daya Listrik
                     Pengertian Susut Daya listrik
Susut daya atau rugi daya listrik adalah berkurangnya pasokan daya yang dikirimkan oleh sumber pasokan (PLN) kepada yang diterima dalam hal ini konsumen, artinya daya yang hilang akibat susut daya merupakan daya yang dibangkitkan namun tidak terjual. Dalam hal ini pihak penyedia daya listrik (PLN), menderita kerugian akibat membangkitkan daya dengan biaya yang cukup besar tetapi tidak mendapatkan keuntungan finansial dari hasil penjualan daya tersebut. Susut daya jaringan listrik yang biasa terjadi pada sistem transmisinya dinyatakan dengan persamaan :
            Saluran pendek
PL=3 I2 RL  ……………………………………………………….  (1)
Saluran panjang/ jarak jauh
PL = 3 RL ( I2 – I x IC sin Qr +  IC2 )  ………………………..........   (2)
                  dengan :
                                    PL        = Hilang daya tahanan (watt)
                                    R         = Tahanan kawat per fasa (Ω/ Km)
                                    L          = Panjang saluran (Km)
                                    Cos Qr    = Faktor - daya beban / ujung penerima  
                                    I           = Arus beban (A)
                                    IC         = Arus pemuat pada titik pengiriman (A)
Sedangkan untuk mengetahui besar nilai susut daya listrik dinyatakan dengan Persamaan :
PL = PS - P………………………………………    (3)
Persentase antara daya yang diterima dan daya yang disalurkan dinyatakan dengan persamaan :
PL% = ……………………………………….........    (4)
dengan :   
PR     = Daya yang dipakai (KW)
PS    = Daya yang dikirimkan (KW)
PL    = Hilang/ Susut daya (KW)
Susut daya listrik merupakan persoalan krusial yang dewasa ini dihadapi oleh PLN dan belum dapat sepenuhnya terpecahkan. Pemadaman bergilir kemudian dilakukan untuk menghindarkan sistem mengalami pemadaman total (totally black out). Persoalan kualitas daya merupakan persoalan lain yang diantaranya disebabkan oleh kekurangan pasokan daya listrik. Persoalan ini meliputi profil tegangan yang buruk, frekuensi tegangan yang tidak stabil serta distori harmonik yang berlebihan. Ketika kontinyuitas pasokan masih merupakan persoalan, hal-hal yang berkaitan dengan persoalan kualitas daya untuk sementara dapat ”diabaikan” yang kemudian mengherankan adalah ketika data di lapangan menunjukkan bahwa kapasitas pembangkit yang tersedia lebih dari cukup untuk memikul beban yang ada. Kesimpulan yang sementara bisa ditarik adalah bahwa terjadi susut daya yang cukup besar di jaringan. Kesimpulan ini diperkuat dengan data di lapangan bahwa susut daya di jaringan cukup besar melebihi estimasi yang ditetapkan. Kerugian finansial akibat susut daya ini merupakan hal yang tidak bisa dihindarkan.
Ada beberapa persoalan yang menyebabkan terjadinya penyusutan daya antara lain penyusutan daya listrik secara teknis dan penyusutan daya listrik secara non teknis.

1. Penyusutan Daya Secara Teknis
Penyusutan secara teknis biasanya disebabkan adanya kesalahan pada sistem kelistrikannya  antara lain :
a)      Adanya kerusakan pada peralatan mekanik listrik yang berada di Pembangkit ataupun PLN antara lain :
1.      Kerusakan yang terjadi pada peralatan mekanik yang berada di pusat pembangkit seperti : kerusakan pada generator, turbin, kincir air dan sebagainya.
2.      Kerusakan yang terjadi pada jaringan Transmisi seperti terlalu jauhnya jarak pembangkit dari konsumen dan terjadi kerusakan pada saluran kabelnya.
3.      Adanya pemakaian peralatan dan konstruksi jaringan (komponen) yang tidak memenuhi syarat atau sudah berumur sehingga menimbulkan kerusakan pada peralatan.
4.      Kerusakan pada peralatan komponen pendukung jaringan seperti kerusakan pada alat ukur.
b)      Kesalahan manusia atau human error.
1.      Kesalahan yang terjadi pada PLN yaitu kesalahan dalam pembacaan alat ukur.
2.      Kurangnya perhatian terhadap hasil pekerjaan penyambungan kawat penghantar atau penyadapan dan pemasangan sepatu kabel yang kurang baik, dimana nilai tahanan (R) pada titik sambungan atau penyadapan dan sepatu kabel menjadi lebih tinggi dari yang seharusnya.
3.       Kurangnya perhatian terhadap hasil pekerjaan pemasangan atau pemeliharaan jaringan yang kurang baik. Kondisi penghantar, isolator, tiang listrik, jarak aman dan sebagainya tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan sehingga kemungkinan terjadinya kebocoran arus, korona yang melebihi batas standar sampai terhentinya pasokan tenaga listrik akan menjadi cukup besar
4.      Adanya pemakaian bahan alat listrik yang kurang baik atau tidak memenuhi standar sehingga memudahkan alat yang dipergunakan cepat rusak atau dapat menimbulkan impedansi yang lebih tinggi.
5.      Adanya pemakaian konstruksi jaringan dan peralatannya (komponen) yang tidak memenuhi syarat sehingga dapat menimbulkan kerugian.
2. Penyusutan Daya Secara Non Teknis
Penyusutan daya secara non teknis disebabkan oleh adanya kesalahan di luar sistim kelistrikannya antara lain :
1.      Bencana alam seperti : Banjir, gempa, angin topan dll
2.      Kondisi fisik, psikis dan religi SDM
3.      Kondisi sarana dan prasarana pekerjaan
4.      Kondisi pengetahuan dan ketrampilan
5.      Adanya kesalahan yang dilakukan oleh konsumen seperti pencurian daya dan penggunaan energi listrik secara sembarangan.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan efisiensi operasi sistem tenaga listrik dan mengurangi kerugian daya. Upaya dilakukan di sisi pembangkitan dan juga di pihak PLN antara lain :
a)      Pihak Pembangkit dan gardu induk
1.      Program perbaikan sambungan, sadapan, sepatu kabel dan kawat/ penghubungnya pada instalasi jaringan.
2.      Program pemeliharaan/ perbaikan trafo (bergaransi).
3.      Program pembebanan trafo dan perubahan tap trafo.
4.      Program pemasangan kapasitor shunt pada sisi sekunder trafo daya dan pada penyulang (feeder) pada jaringan.
5.      Program penjadwalan optimal pembangkit beserta peralatannya secara berkala.
b)      Pihak PLN
1.      Melakukan alokasi optimal daya reaktif untuk menekan rugi-rugi daya penyaluran dan mempertahankan profil.
2.      Melakukan pengaturan optimal aliran daya listrik (optimal power flow) untuk menurunkan rugi daya penyaluran.
3.      Mengoptimalkan kapasitas pembangkitan.
4.      Program perubahan tegangan rendah (PTR) dari tegangan 110/127 V menjadi 220/380 V, dimana pada daya yang sama arus beban akan menjadi lebih kecil.
5.      Program perbaikan faktor kerja (cos phi) beban menjadi 0,9. Dengan faktor kerja 0,9 pada daya yang sama arus akan menjadi lebih kecil dibanding beban yang mempunyai faktor kerja kurang dari 0,9.
6.      Program pemilihan komponen peralatan yang berkualitas dan tepat guna.
7.      Program pemasangan trafo sosopan dan tindak lanjutnya.
8.      Program pemeliharaan peralatannya secara berkala.
9.      Melakukan pengecekan pada jaringan instalasi listrik kepada konsumen.
Selain upaya yang dilakukan di sisi pembangkit dan PLN, ada juga beberapa upaya lain yang tidak kalah penting untuk meningkatkan efisiensi operasi sistem tenaga listrik dan mengurangi kerugian daya. Upaya yang tidak kalah penting berada di sisi pelanggan atau konsumen sendiri antara lain :
1.      Menggunakan daya listrik untuk keperluan rumah tangga secara efisien serta memenuhi standar dan ketentuan yang diberikan oleh PLN.
2.      Tidak melakukan  pemakaian energi listrik secara tidak sah (pencurian).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar